Pancurajipost.com - Pemerintah Indonesia terus menggencarkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan mencapai swasembada pangan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
![]() |
Foto Bersama Pengawas, Pengurus dan Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Tri Mulya |
Program ini, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 27 Maret 2025.
Pembentukan KDMP Desa Tri Mulya
Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Desa Tri Mulya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Musyawarah Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselengarakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Desa Trimulya.
Musdesus dipimpin langsung oleh Kades Tri Mulya Luni dan Ketua BPD Tri Mulya Sidik Nurkarim.
![]() |
Kades Tri Mulya, Luni |
Dalam sambutannya, Kades Tri Mulya menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya pengurus Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tri Mulya.
"Koperasi Desa Merah Putih merupakan instruksi Bapak Presiden Prabowo agar setiap desa khususnya di Desa Tri Mulya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan lapangan pekerjaan dan pengurus inti harus memiliki keahlian dibidang koperasi, IT, dan keahlian lainnya," Ungkap Luni, Selasa (27/5/2025).
Setelah Musdesus selesai diselenggarakan, acara dilanjutkan dengan rapat pemilihan Pengawas, Pengurus dan Pendiri Koperasi Desa Merah Putih Tri Mulya yang melibatkan masyarakat desa yang hadir.
Seluruh Masyarakat yang hadir sekitar 37 orang dijadikan sebagai Pendiri Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tri Mulya dengan 5 pengawas dan 5 pengurus inti.
![]() |
Pendiri Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tri Mulya |
Berikut Hasil Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tri Mulya :
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tri Mulya
- KETUA : Khoerun
- Wakil Ketua Bidang Usaha :Yuliati
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Wawan Setiawan
- Sekretaris : Yasin Hidayat
- Bendahara : Iin Farida
Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Tri Mulya
- Kepala Desa Trimulya : LUNI
- Ketua BPD : Sidik Nurkarim
- Jonner Butar Butar
- Agus Purnomo
- Imam Khoeri
Simpanan Wajib dan Pokok
- Simpanan Pokok : Rp. 50.000 / Anggota
- Simpanan Wajib : Rp. 10.000 / bulan / anggota
Kabar terkini
![]() |
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Sanggau, Eddy Santana |
"Alhamdulillah jika hari ini sesuai jadwal Désa Sungai Tekam Kecamatan Sekayam melaksanakan Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih nya, maka selesai semua untuk 163 Désa dan 6 Kelurahan di Kabupaten Sanggau. Sesuai target per 31 Mei 2025 kita sudah rampung semua" tegas Eddy saat dihubungi Pancurajipost.com lewat telepon, Jum'at (30/5/2025).
Tujuan dan Manfaat Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan melalui pengelolaan potensi lokal secara gotong royong. Program ini dirancang untuk:
- Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
- Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional.
- Mengoptimalkan potensi desa melalui layanan seperti penyediaan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage, dan logistik desa.
Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat memutus rantai pasok yang panjang, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan melindungi masyarakat dari praktik rentenir serta pinjaman online.
Dengan model bisnis yang lebih sederhana, koperasi ini juga berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia, dengan peluncuran resmi dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan operasional penuh pada 28 Oktober 2025.
Posting Komentar untuk "Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tri Mulya"