Review Rumah Adat Kecamatan Anjongan, Mempawah, Kalimantan Barat

 Pancurajipost.com - Rumah Adat Kecamatan Anjongan adalah salah satu rumah adat dayak yang berada di Kecamatan Anjongan, Mempawah, Kalimantan Barat. Masyarakat menyebutnya Rumah Betang atau rumah panjang karena bangunnnya yang memiliki ciri khas panjang dan panggung.

Rumah Adat Kecamatan Anjongan menjadi pusat budaya kebangkitan masyarakat Dayak mempawah khususnya di Kecamatan Anjongan. Bangunnnya sendiri masih mempertahankan bentuk aslinya walau sebagian bangunan diganti menyesuaikan zaman sekarang agar lebih tahan lama dan kokoh.

Rumah Adat Kecamatan Anjongan, Mempawah, Kalimantan Barat
Rumah Adat Kecamatan Anjongan, Mempawah, Kalimantan Barat

Alamat Rumah Adat Kecamatan Anjongan

Rumah Adat Kecamatan Anjongan beralamatkan di Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah, Desa Pak Bulu, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat
Kodepost Rumah Adat Kecamatan Anjongan: 78353
No telpon Rumah Adat Kecamatan Anjongan:-

Google Map Rumah Adat Kecamatan Anjongan

Jalur Transportasi menuju Rumah Adat Kecamatan Anjongan

Geser gambar untuk melihat sekeliling simpang menuju Rumah Adat Kecamatan Anjongan

Rumah Adat Kecamatan Anjongan berada di kawasan persawahan dan perkampungan warga dengan view perbukitan yang indah. Dari simpang jalan raya Lintas Kalimantan Poros Tengah atau Jalan anjungan masuk kedalam hanya sekitar 350 meter saja dengan jalan masuk sudah aspal, sehingga kendaraan seperti motor dan mobil bisa masuk dengan leluasa. 

Dari Pusat Kota Mempawah atau Tugu Patung Pak Tani Mempawah menuju Rumah Adat Kecamatan Anjongan jaraknya hanya 29.2 Km atau sekitar 47 menit berkendara melalui jalan pangsuma.

Sedangkan dari Bandara Udara Internasional Supadio menuju Rumah Adat Kecamatan Anjongan hanya berjarak sekitar 87.7 Km atau sekitar 2 jam 10 menit menuju sungai pinyuh, dilanjutkan ke kecamatan anjongan melalui jalan raya Lintas Kalimantan Poros Tengah.

Apa yang menarik di Rumah Adat Kecamatan Anjongan

1. Bangunan Rumah Adat Kecamatan Anjongan

Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Rumah Adat Dayak Kecamatan Anjongan memiliki ciri-ciri bangunan bentuk panggung dan memanjang. Panjangnya sekitar 100 meter dengan lebar sekitar 10 meter, dengan ketingian sekitar 3-5 meter. 

Pada bagian tengah depan terdapat satu tangga dari kayu yang dibuat kaki tangga dengan jumlah ganjil, sedangkan sisi kanan dan kiri juga dilengkapi tangga modern beton untuk memudahkan pengunjung yang ingin naik ke Rumah Adat Kecamatan Anjongan.

Bagian depan terdapat teras yang panjang dengan lantai beton yang pada zaman dahulu untuk menumbuk padi, berbincang bincang dengan para penghuni di rumah betang.

Rumah Adat Dayak Kecamatan Anjongan tidak berpenghuni, namun pada zaman dahulu, rumah betang ini bisa menampung sekitar 100 orang.

Pada bagian dalam Rumah Adat Dayak Kecamatan Anjongan berisi ruangan tanpa sekat dengan sisi kanan dan kiri terdapat ruang kamar yang disekat untuk para panitia yang bertugas ketika ada acara gawai dan lain lain.

Untuk lantainya masih mempertahankan aslinya dari papan, sedangkan temboknya menggunakan beton semen dengan lukisan lukisan khas dayak disepanjang dinding luar Rumah Adat Kecamatan Anjongan.
RUang dalam Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Ruang dalam Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Pada saat sekarang, ruang ini biasa dijadikan sebagai tempat berkumpul, musyawarah Adat untuk menyelesaiakn masalah yang berkaitan dengan adat dan kegiatan lainnya seperti latihan menari dan lain lain.

2. Jendela di Atas Atap

Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Yang unggul dari rumah-rumah adat pada umumnya, Rumah Adat Kecamatan Anjongan di atas atap masih terdapat jendela yang bisa dibuka dan ditutup kembali sebagai salah satu ciri khas rumah betang zaman dahulu, yang sekarang jarang ditemui di rumah betang khususnya di Kalimantan Barat.

Fungsi dari jendela yang bisa dibuka di atas atap adalah untuk memberikan cahaya kedalam ruangan disetiap bilik kepala keluarga, serta sebagai keluar masuknya udara agar bilik kamar tetap sejuk.

3. Lumbung Padi


Lumbung Padi di Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Lumbung Padi di Rumah Adat Kecamatan Anjongan
Untuk letak posisi lumbung padi di Rumah Adat Kecamatan Anjongan berbeda dengan lumbung padi misalnya di Rumah Betang Raya Dori' Mpulor yang berada di sebelah kanan bangunan, sedangkan disini terletak disebelah kiri.

Lumbung padi ini biasa disebut juga jurung yang berfungsi untuk menyimpan persediaan beras sehingga masyarakat pasa zaman dahulu, beras yang berada di lumbung padi bisa bertahan sekitar 3 tahun.

Jurung di Rumah Adat Kecamatan Anjongan bangunanya menyerupai rumah panggung berbentuk segilima dengan bagian tengah yang melebar. Untuk naiknya terdapat satu batang tangga ditengah.

Pertanyaan yang sering ditanyakan di Rumah Adat Kecamatan Anjongan

Berapa tarif masuk ke Rumah Adat Kecamatan Anjongan?

Tidak ada tarif masuk ke Rumah Adat Kecamatan Anjongan, namun yang harus anda perhatikan adalah jaga fasilitas disana, dilarang membuang sampah sembarangan, coret coret tembok, atau berbuat yang tidak pantas di area Rumah Adat Kecamatan Anjongan.

Kapan waktu yang tepat ke Rumah Adat Kecamatan Anjongan?

Waktu yang bagus ke Rumah Adat Kecamatan Anjongan ketika ada acara acara pagelaran seni serta gawai seperti Naik Dango yang biasa diselenggarakan oleh Masyarakat Dayak Kanayatn sekitar bulan april setiap tahunnya.

Apakah tersedia MCK di Rumah Adat Kecamatan Anjongan?

Ya, bagian belakanag bangunan Rumah Adat Kecamatan Anjongan terdapat MCK untuk para pengunjung yang datang.

YH Reporter
YH Reporter Saya adalah Seorang IT dan Penulis, Pernah Bekerja di Instansi Pemerintahan dan Swasta. Sumbangsih kepada Negara dengan mengangkat tulisan di Sektor Wisata sebagai 5 besar penggerak perekonomian Indonesia.

Posting Komentar untuk "Review Rumah Adat Kecamatan Anjongan, Mempawah, Kalimantan Barat"